Bengkulu Potensial Wisata Alam Liar
Keberadaan satwa liar dan habitatnya di kawasan hutan konservasi dan hutan penyangga di Provinsi Bengkulu merupakan potensi pariwisata alam yang belum digarap dengan optimal.
"Kawasan hutan Provinsi Bengkulu memiliki keanekaragaman satwa liar yang tinggi yang dapat dijadikan kawasan wisata safari," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan, dalam "the ecotourism society" pada 1998 menyebutkan bahwa sekitar 40 persen hingga 60 persen wisatawan internasional menggemari wisata alam. Sedangkan 20 hingga 40 persen lainnya merupakan penikmat kehidupan alam liar atau "wildlife ecotourism".
Kawasan hutan Bengkulu, kata dia, memiliki potensi untuk wisata kehidupan alam liar tersebut sebab berbagai jenis satwa liar masih dapat ditemui di habitat aslinya.
Jenis-jenis satwa liar yang sering ditemui berdasarkan perjumpaan langsung, jejak, kotoran, bekas cakar dan tempat makan dalam kawasan hutan antara lain gajah, harimau, tapir, lutung, siamang, beruk, simpai dan beruang madu.
Ditemukan juga monyet ekor panjang, rusa, kijang, kancil, musang, biawak, trenggiling, kura-kura, berbagai jenis ular, burung rangkong, burung elang, burung gagak dan murai batu.
Beberapa satwa liar sebagai spesies kunci berdasarkan tingkat endemista dan kelangkaan di Provinsi Bengkulu, antara lain, gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus), harimau sumatra (Phantera tigris sumatrae), beruang madu (Helarctos malayanus) dan siamang (Hylobates sindactylus).
"Ditambah lagi keanekaragaman jenis burung yang mencapai 106 spesies dengan indeks keragaman jenis burung sebesar 4,2584 yang menunjukkan keanekaragaman sangat tinggi," katanya.
Amon mengatakan, secara umum potensi dan sebaran satwa liar berada di semua kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, yaitu kawasan hutan konservasi, kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi.
Dari luas kawasan hutan Bengkulu yang mencapai 920.964 hektare, lias kawasan konservasi mencapai 451.747 hektare yang terdiri dari kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang meliputi taman nasional, taman wisata alam, tanam hutan raya, taman buru, dan cagar alam serta hutan fungsi khusus Pusat Latihan Gajah.
"Kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai KSDA seluas 45.345 hektare," katanya.
Kawasan hutan yang dikelola BKSDA tersebut, yakni kawasan suaka alam berupa cagar alam seluas 6.722 hektare yang tersebar di 25 lokasi di Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Muko Muko, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
Terdapat juga kawasan pelestarian alam berupa taman wisata alam seluas 14.960 hektare yang tersebar di lima lokasi yakni Kabupaten Muko Muko, Rejang Lebong, Kaur, Bengkulu Selatan dan KOta Bengkulu.
"Ditambah dua taman buru seluas 16.797 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Seluma," katanya.
Sedangkan hutan fungsi khusus Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara dan Muko Muko seluas 6.865 hektare.
Saat ini, kata dia, kondisi kawasan konservasi yang disebut di atas menunjukkan beberapa kekurangan, bahkan pada kawasan-kawasan tertentu tampil tidak berhutan sehingga tidak maksimal fungsi ekosistemnya.
Ia mengatakan, dari 45.345 hektare kawasan konservasi yang dikelola BKSDA Bengkulu, seluas 27.262 hektare atau 60,13 persen tidak berhutan.
"Perambahan liar adalah penyebab utama dan kami mencoba memperbaiki kondisi yang tidak berhutan ini agar fungsi ekosistim kembali berjalan sebagaimana mestinya," katanya.(ant/arr)




0 komentar:
Posting Komentar